Kebiasaan masyarakat yang membuang sampah pada tempatnya harus menjadi perhatian dalam penanaman pada masyarakat yang terus beregenarasi untuk mencintai kebersihan lingkungannya. Namun, parahnya kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan tersebut masih saja terjadi disekitar kita. Itu bisa kita lihat dari cara mereka dengan gampang melempar sampah ke sungai, got atau di depan rumah. Sampah-sampah yang tertumpuk di sungai akan menyumbat aliran air dan dengan diperparah curah hujan yang lebih tinggi atau air kiriman dari daerah yang lebih tinggi, banjir sudah tidak bisa dielakan lagi. Nah, kalau sudah begini yang disalahkan pasti pemerintah yang dinilai tidak bisa mengatasi permasalahan banjir dari masa ke masa. Fakta tersebut bisa dicek di https://opini.id/community
Tidak dielakan jika masyarakat kita secara umum mempunyai kesadaran yang rendah dalam hal memikirkan konsekuensinya. Kebiasaan untuk hidup sehat dan bersih tidak terlalu menjadi prioritas masyarakat karena masih banyak hal-hal yang lebih penting antara lain seperti memikirkan bagaimana menyediakan makanan sehari-hari, mencuci, bekerja, dan lain sebagainya. Padahal kesehatan harus selalu di prioritaskan bagi setiap orang.
Sesuai amanat UU No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Kebijakan Strategis Nasional Pengembangan Persampahan, paradigma pengelolaan sampah sebetulnya telah bergeser, yang tadinya menggunakan azas Kumpul-Angkut-Buang (KAB), sekarang dikembangkan program untuk mereduksi timbulan dan pemanfaatan sampah sejak dari sumbernya, yang hal ini sudah tentu membutuhkan peran serta dari masyarakat. Sebetulnya jika pengelolaannya sampah dilakukan secara komprehensif dan terpadu, dari hulu ke hilir akan memberikan manfaat secara ekonomi karena bisa membantu masyarakat dalam memanfaatkan sampah yang bisa di daur ulang, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta utamanya dapat mengubah perilaku masyarakat.
Jumlah penduduk yang semakin meningkat sudah pasti akan diikuti dengan perkembangan pemukiman penduduk di setiap daerah, hal ini akan memiliki korelasi positif dan identik dengan meningkatnya timbunan sampah di wilayah masyarakat, sehingga penanganan diperlukan dilakukan dengan lebih sadar akan pentingnya kebersihan. Bukan hanya kebersihan untuk rumahnya sendiri namun juga lingkungan.
Kurangnya kesadaran untuk memberikan contoh baik dalam membuang sampah pada tempatnya adalah hal yang perlu diperbaiki dan akan membutuhkan waktu yang lama supaya kesadaraan akan kebersihan lingkungan dapat terciptakan.
Membereskan dan membuang sampah pada tempatnya harus ditanamkan sebagai suatu hal yang dibiasakan, serta menjadi kesadaran bagi setiap masyarakat. Hal itu bukanlah suatu hal yang menyebalkan atau menjadikan hal yg malas bagi diri kita. Kebiasaan untuk menahan diri membuang sampah saat belum menemukan tempat sampah harus juga dicontohkan, saling menegur apabila ada orang lain yang membuang sampah sembarangan harus dijadikan budaya dalam kehidupan sehari — hari.
Yang kita butuhkan itu adalah kesadaran dari tiap diri kita masing-masing untuk mau hidup sehat dan bersih, bukan hidup bersih karena takut dikenai denda . Berapapun besarnya denda, tetap saja orang akan curi-curi untuk tetap buang sampah sembarangan.
Kesadaran dari diri sendiri dan kecintaan pada lingkungan yang membuat suatu kebiasaan terasa ringan untuk dilaksanakan termasuk membuang sampah pada tempatnya, jika semua orang menjalankan kebiasaan baik tersebut akan menciptakan sebuah nilai Budaya yang luhur.
Masyarakat dan Pemerintah harus saling bahu membahu bukan hanya saling menyalahkan jika dampak akibat dari sampah ini sudah terasa. Demikian opini tentang sampah ini yang dapat saya sampaikan, tak lupa di akhir kalimat saya untuk mengajak anda untuk, Yuk kita Buang Sampah pada tempatnya ! 🙂